Selasa, 28 Mac 2017

ANAK DARO KORBAN FASHION

MINANGKABAU punya adagium Adat Bersedi Sarak - Syarak Bersendiri Kitabullah. Bundokanduang menitipkan pesan khususnya kepada para Bundokanduang/Ninik Mamak/ana-anak/kemenakan, agar tidak menggunakan busana pengantin seperti yang terlihat dalam gambar ini. Minangkabau punya aturan dalam berbusana yang mana sunting dan baju harus berada dalam kesatuan budaya yang bersendikan islam. Dalam pakem busana ada 4 unsur utama, yaitu baju, selendang, kain dan kodek. Masing-masing punya makna. Yaitu baju kurung yang melambangkan bahwa sebagai calon ibu, ia terkurung oleh undang-undang yang sesuai dengan agama dan adat di Minangkabau. Baju kurung ini diberi hiasan sulaman benang emas dengan motif bunga kecil yang disebut tabua atau tabur. 
Warna baju kurung bermacam-macam menurut darah masing-masing, seperti hitam, merah tua, ungu atau biru tua. Pada lengan kiri, kanan atau pinggir bagian bawah baju diberi jahitan tepi yang disebut minsia, melambangkan bahwa Bundo Kanduang harus selalu berhati lapang, sabar menghadapi segala persoalan. Sedangkan hiasan tabur melambangkan kekayaan alam Minangkabau, warna hitam melambangkan Bundo Kanduang tahan tempa, tabah dan ulet, warna merah
melambangkan keberanian dan tanggung jawab.
Karena anak daro tidak leluasa memakai selendang, maka anak daro dipakaikan " TOKAH ", yaitu  semacam selendang yang dibalutkan menyilang di dada sehingga bagian-bagian seputar dada tetap terpelihara.


Bagi penyedia pelaminan, bundokanduang menghimbau agar mengarahkan pelanggannya pada tata cara busana yang Islami. Tidak seperti yang terlihat pada gambar ini. Semoga himbauan ini dapat kita laksanakan demi tegaknya adat bersendi syarak syarak bersendi kitab alquran. Aamiin

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

BAJU BASIBA JO TINGKULUAK

Baju Kurung atau baju kuruang basiba merupakan pakaian kaum perempuan Minangkabau yang sudah dikenal identitasnya dan menjadi identitas pere...